Lombok Tengah NTB - Tim Cobra Satnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap seorang laki-laki yang memiliki narkoba jenis sabu di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.
"Penangkapan ini berkat informasi dari Masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim kami, " kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Sigian, SIK dalam keterangan tertulisnya di Praya, Jumat (18/06/22).
IPTU Hizkia menjelaskan, dari informasi itu, maka ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah yang langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.
"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim Cobra Polres berhasil mengamankan seorang pria berinisial T, " kata Kasat Narkoba.
Dia menjelaskan, terduga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial T (45) di sebuah rumah di Kecamatan Praya Timur yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu, Rabu (14/6).
IPTU Hizkia menambahkan, ketika ditangkap tersangka tidak bisa mengelak lagi, karena di lokasi penangkapan ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga plastik bening yang berisikan narkoba jenis sabu, skop yabg terbuat dari pipet, serangkaian alat hisap, dompet dan uang tunai sejumlah Rp. 90.000.-
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
"Terduga pelaku diamankan beserta tiga klip bening berisikan narkoba jenis sabu seberat 2, 2 gram dan serangkaian alat hisap, " kata IPTU Hizkia.
Kini terduga pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Adb)