Lombok Tengah NTB - Dalam rangka memenuhi hak pendidikan Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB terus gencar melaksanakan Pendidikan Kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk Paket A, B, dan C bagi Anak didik LPKA Kelas II Lombok Tengah. Senin (22/08).
Kepala Subseksi Pendidikan dan Bimkemas, Dedi Hardi Putra, menjelaskan proses belajar mengajar sudah dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk itu, pihaknya berharap para tutor agar dapat menyampaikan materi sesuai dengan bidang masing-masing.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
“Semoga ini menjadi amal ibadah kita, karena sudah ikhlas mencerdaskan generasi bangsa melalui pendidikan khususnya PKBM di LPKA Kelas II Lombok Tengah, ” ungkap Dedi.
Kepala LPKA Kelas II Lombok Tengah, Moh. Nur, mengatakan kegiatan belajar merupakan wujud pemenuhan hak Anak atas pendidikan menjadi kegiatan utama yang wajib dilaksanakan di LPKA Kelas II Lombok Tengah. Meskipun sementara berada di LPKA karena berhadapan dengan hukum, namun hak-hak mereka untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terputus.
“Pada saat anak-anak ini berhadapan dengan hukum, umumnya sekolah asal mereka mengeluarkan mereka secara sepihak, bahkan ada juga anak-anak yang sudah putus sekolah sebelum berada di LPKA Kelas II Lombok Tengah, ” Tegas Moh. Nur.
Untuk itulah, LPKA Kelas II Lombok Tengah berusaha untuk memenuhi hak Anak untuk terus mengikuti pendidikan, salah satunya dengan cara mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tidak hanya bermanfaat bagi anak didik pemasyarakatan melainkan juga untuk masyarakat sekitar LPKA.(Adb)
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|