Lombok Tengah NTB - Polres Lombok Tengah melaksanakan release hasil Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan Ramadhan 1444 H yang dilaksanakan mulai tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 26 Maret 2023 di depan Mako Polres Lombok Tengah pada Jumat 31/03/2023.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM didampingi Kasat Reskrim IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K Kasat Res Narkoba IPTU Hizkia Siagian, S.Tr.K dan Kasi Humas Polres Lombok Tengah IPTU Susan V Sualang.
Kapolres Lombok Tengah menyampaikan bahwa Polres Lombok Tengah telah melakukan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang ramadhan 1444 H, Operasi itu menyasar Prostitusi, Miras, Judi dan beberapa penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Lombok Tengah.
"Operasi Pekat rinjani 2023 dengan melaksanakan penertiban, razia dan pemberantasan Miras di 14 Lokasi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah" Kata Kapolres.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Dalam Operasi Pekat rinjani 2023 untuk Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan Miras Tradisional jenis tuak sebanyak 156 botol dan 3 jerigen dengan totol 324 Liter sedangkan Brem sebanyak 170 Botol dan 1 jerigen total jumlah 200 Liter, Bir Bintang sebanyak 53 botol dengan total jumlah keseluruhan sebanyak 524 Liter.
Sementara untuk Satreskrim Polres Lombok Tengah dalam Operasi Pekat rinjani 2023 berhasil mengungkap 18 Kasus perjudian di di beberapa lokasi dan satu kasus prostitusi dan 5 Kasus berdasarkan laporan polisi, Sementara itu untuk Judi terdiri dari beberapa jenis yaitu judi Kartu dan judi bola adil. (Adb)